A.
Pendidik Dalam Perspektif Islam
1. Pengertian Pendidik
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut
dengan ustadz, mu’allim,
murabbi, mursyid dan mudarris. Kelima term itu, ustadz, mu’allim,
murabbi, mursyid dan mudarris, mempunyai makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat, walaupun
dalam situasi tertentu mempunyai kesamaan makna.
a. Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan
profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap
mutu proses dan hasi kerja, serta sikap continuous improvement.
b. Mu’alim adalah orang yang menguasai ilmu dan
mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan
dimensi teoretis praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu
pengetahuan, internalisasi, serta implementasi (amaliah).
c. Murabbi adalah orang yang mendidik dan
menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan
memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat, dan alam sekitarnya.
d. Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model
atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anautan, teladan, dan konsultan
bagi peserta didik.
e. Mudarris adalah orang yang mampu menyiapkan
peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradapan yang
berkualitas di amsa depan.
Secara terminologi para pakar menggunakan
rumusan yang berbeda tentang pendidik.
a. Zakiah Daradjat, berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan
memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.
b. Marimba, beliau mengartikan sebagai orang yang memikul
pertanggungjawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan
kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
c. Ahmad Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di
Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta
didik.
2. Jenis Pendidik
Pendidik dalam
pendidikan Islamada beberapa macam,
yaitu :
a.
Allah SWT
Dari berbagai
ayat Al-Quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat
dipahami dalam firman-firman yang diturunkanNyakepada Nabi Muhammad SAW. Allah
memiliki pengetahuan yang amat luas. Dia juga sebagai pencipta.Firman Allah SWT
Yang artinya :“Dan Dia
mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang
benar!" (QS. Al – Baqarah : 31)
Sabda Rasulullah
SAW. Yang artinya:“Tuhanku telah addabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik
pendidikan”.
Berdasarkan ayat
dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Allah SWT sebagai pendidik bagi
manusia.
b. Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri
mengidentifikasikan dirinya sebagai mu’allim (pendidik). Nabi sebagai penerima
wahyu Al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat
Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran
tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan Nabi sebagai pendidik
ditunjuk langsung oleh Allah SWT.
c. Orang Tua
Pendidik dalam
lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami
anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.
Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap
hidup dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah orang
tuanya.
Al-Quran
menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu
memiliki kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio
dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar manyekutukan Tuhan,
memerintahkan anaknya agar menjalankan perintah shalat, sabar dalam menghadapi
penderitaan.
d. Guru
Pendidik di
lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru
madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan
sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiyai di pondok pesantren, dan lain
sebagainya. Namun guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk
mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk
mendidiknya.
Sebagai pemegang
amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT
menjelaskan:
Yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar
lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’: 58)
3. Keutamaan Pendidik
Dalam ajaran Islam pendidik sangatlah dihargai kedudukannya. Hal ini
dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya.
Firman
Allah :
Artinya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan”. (QS. Al – Mujaadilah : 11)
Sabda Rasulullah
SAW : Artinya
:”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Qur’an dan
mengajarkannya”. (H.R. Bukhari)
Firman Allah dan sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan
orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (Pendidik). Hal ini beralasan bahwa
dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berfikir dan
menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa
manusia semakin dekat dengan Allah. Dengan kemamapuan yang ada pada manusia
terlahir teori-teori untuk kemaslahatan manusia.
4.
Tugas
Pendidik
v Tugas secara
umum adalah :
Sebagai
“warasat al-anbiya”, yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatal
li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan
patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia
akhirat.Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribaian yang
berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan bermoral tinggi.
Selain
itu tugas yang utama adalah, menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati
manusia untuk bertaqarrub kepada Allah.Sejalan dengan ini Abd
al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik pertama, fungsi penyucian yakni
berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia.Kedua,
fungsi pengajaran yakni meng-internalisasikan dan mentransformasikan
pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
v Tugas secara
khusus adalah :
1) Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program
pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah
program itu dilaksanakan.
2) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat
kedewasaan yang berkepribadian insan kamil , seiring dengan tujuan
Allah menciptakan manusia.
3) Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri
sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya
pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program
yang dilakukan itu.
5.
Tanggung Jawab Pendidik
Berangkat dari
uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd
al-Rahman al-Nahlawi adalah, pendidik individu supaya beriman kepada Allah dan
melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik
masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta
menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab
moral seorang pendidik terhadap peserta didik, akan tetapi lebih jauh dari itu.
6. Hak Pendidik
6. Hak Pendidik
Karena pendidik telah menapakan lapangan profesi, tentu mereka berhak
untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji atau honorarium.
Seperti di negara
kita, pendidik merupakan bagian aparat negara yang mengabdi untuk kepentingan negara melalui sector
pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji dan tunjangan
tenaga kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan negara maju,
penghasilannya belum memuaskan. Akan tetapi karenatugas itu mulia, tidak
menjadi halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta dididknya. Bagi pendidik
yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan
mereka tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap
mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.
B. Peserta
Didik dalam Perspektif Islam
1.
Pengertian Peserta Didik
Dalam
bahasa Arab, setidaknya ada tiga istilah yang menunjukkan makna peserta didik,
yaitu murid, al-tilmīdz, dan al-thālib.Murid berasal dari kata ‘arada, yuridu,
iradatan, muridan yang berarti orang yang menginginkan (the willer).Pengertian
ini menunjukkan bahwa seorang peserta didik adalah orang yang menghendaki agar
mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian yang
baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan
belajar yang sungguh-sungguh.Sedangkan al-tilmīdz tidak memiliki akar kata dan
berarti pelajar.Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada peserta didik yang
belajar di madrasah.Sementara al-thālib berasal dari thalaba, yathlubu,
thalaban, thālibun, yang berarti orang yang mencari sesuatu.Hal ini menunjukkan
bahwa peserta didik adalah orang yang mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, dan
keterampilan dan pembentukan kepribadiannya untuk bekal masa depannya agar
bahagia dunia dan akhirat.
Kemudian,
dalam penggunaan ketiga istilah tersebut biasanya dibedakan berdasarkan
tingkatan peserta didik.Murid untuk sekolah dasar, al-tilmīdz untuk sekolah
menengah, dan al-thālib untuk perguruan tinggi.Namun, menurut Abuddin Nata,
istilah yang lebih umum untuk menyebut peserta didik adalah
al-muta’allim.Istilah yang terakhir ini mencakup makna semua orang yang
menuntut ilmu pada semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar sampai dengan
perguruan tinggi.
Terlepas
dari perbedaan istilah di atas, yang jelasnya peserta didik dalam perspektif
pendidikan Islam sebagai objek sekaligus subjek dalam proses pendidikan. Ia
adalah orang yang belajar untuk menemukan ilmu. Karena dalam Islam diyakini
ilmu hanya berasal dari Allah, maka seorang peserta didik mesti berupaya untuk
mendekatkan dirinya kepada Allah dengan senantiasa mensucikan dirinya dan taat
kepada perintah-Nya.Namun untuk memperoleh ilmu yang berasal dari Allah
tersebut, seorang peserta didik mesti belajar pada orang yang telah diberi
ilmu, yaitu guru atau pendidik.Karena peserta didik memiliki hubungan dengan
ilmu dalam rangka upaya untuk memiliki ilmu, maka seorang peserta didik mesti
berakhlak kepada gurunya.Akhlak tersebut tentunya tetap mengacu kepada
nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an dan hadis.
2.
Tugas dan Kewajiban Peserta Didik
Agar
proses pendidikan yang dilalui oleh peserta didik berjalan dengan baik dan
mampu mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diinginkan, maka peserta
didik hendaknya mengetahui tugas dan kewajibannya. Al-Abrasyi menyebutkan ada
dua belas kewajiban tersebut, yaitu:
a. Sebelum
belajar, peserta didik mesti membersihkan hatinya karena menuntut ilmu adalah
ibadah.
b. Belajar
diniatkan untuk mengisi jiwanya dengan fadhilah dan mendekatkan diri kepada
Allah, bukan untuk sombong.
c. Bersedia
meninggalkan keluarga dan tanah air serta pergi ke tempat jauh sekalipun demi
untuk mendatangi guru.
d. Jangan
sering menukar guru, kecuali atas pertimbangan yang panjang/matang.
e. Menghormati
guru karena Allah dan senantiasa menyenangkan hatinya.
f. Jangan
melakukan aktivitas yang dapat menyusahkan guru kecuali ada izinnya.
g. Jangan
membuka aib guru dan senantiasa memaafkannya jika ia salah.
h. Bersungguh-sungguh
menuntut ilmu dan mendahulukan ilmu yang lebih penting.
i.
Sesama peserta
didik mesti menjalin ukhuwah yang penuh kasih sayang.
j.
Bergaul dengan
baik terhadap guru-gurunya, seperti terdahulu memberi salam.
k. Peserta
didik hendaknya senantiasa mengulangi pelajarannya pada waktu-waktu yang penuh
berkat.
l.
Bertekad untuk
belajar sepanjang hayat dan menghargai setiap ilmu.
Tugas dan kewajiban di atas idealnya
dimiliki oleh setiap peserta didik, sehingga ilmu yang ia tuntut dapat dikuasai
dan keberkahan ilmu pun ia peroleh. Selain tugas dan kewajiban tersebut,
peserta didik juga diharapkan mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun
mental sehingga tujuan pendidikan yang ia cita-citakan dapat tercapai secara
optimal, efektif dan efisien.
3.
Sifat-sifat Ideal Peserta Didik
Selain
dari tugas dan kewajiban di atas, peserta didik juga mesti memiliki sifat-sifat
terpuji dalam kepribadiannya. Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Samsul
Nizar, bahwa sifat-sifat ideal yang mesti dimiliki oleh setiap peserta didik paling
tidak meliputi sepuluh hal yaitu :
a. Belajar
dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini,
peserta didik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam
kehidupan sehari-harinya dan berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang
rendah/tercela sebagai refleksi atas firman Allah :
Yang artinya : “Katakanlah:
sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam”. (QS. Al – An’am
: 162)
b. Mengurangi
kecenderungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi atau sebaliknya. Sifat
yang ideal adalah menjadikan kedua dimensi kehidupan (dunia akhirat) sebagai
alat yang integral untuk melaksanakan amanah-Nya, baik secara vertikal maupun
horizontal.
c. Bersikap
tawadhu’ (rendah hati).
d. Menjaga
pikiran dari berbagai pertentangan yang timbul dari berbagai aliran. Dengan
pendekatan ini, peserta didik akan meihat berbagai pertentangan dan perbedaan
pendapat sebagai sebuah dinamika yang bermanfaat untuk menumbuhkan wacara
intelektual, bukan sarana saling menuding dan menganggap diri paling benar.
e. Mempelajari
ilmu-ilmu yang terpuji, baik ilmu umum maupun agama.
f. Belajar
secara bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah (konkrit)
menuju pelajaran yang sulit (abstrak); atau dari ilmu yang fardhu ‘ain menuju
ilmu yang fardhu kifayah (Q.S. a;l-Fath/48: 19).
g. Mempelajari
ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya. Dengan cara
ini, peserta didik akan memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
h. Memahami
nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
i.
Memprioritaskan
ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
j.
Mengenal
nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang
bermanfaat, membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi kesematan hidup dunia
dan akhirat, baik untuk dirinya maupun manusia pada umumnya.
Dari beberapa pemikiran di atas, dapat
dipahami bahwa seorang peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam tidak
hanya menuntut dan menguasai ilmu tertentu secara teoritis, akan tetapi lebih
dari itu ia harus berupaya untuk mensucikan dirinya sehingga ilmu yang akan ia
peroleh memberi manfaat baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, pendidikan Islam sangat
mengutamakan akhlak seorang peserta didik.Akhlak tersebut harus diawali dari
niat peserta didik itu sendiri, dimana niat menuntut ilmu tersebut haruslah
semata-mata karena Allah SWT, bukan karena tujuan-tujuan yang bersifat duniawi
dijadikan prioritas utama.Selain itu, peserta didik harus menuntut ilmu
berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi.
Dengan konsep semacam ini, maka peserta
didik akan menuntut ilmu sesuai dengan dasar dan prinsip-prinsip pendidikan
Islam itu sendiri yang berlandaskan kepada al-Qur’an dan sunnah serta
berorientasi kepada dunia dan akhirat secara integral dan seimbang.
4.
Hakekat
Peserta Didik
Peserta
didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan
menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan
yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam
pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau
sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek
pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam
memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka
anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan
atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar
kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan
dari orang tuanya. Dasar-dasar kpdrati ini dapat dimengerti dari
kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya,
dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih
jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
a. Aspek Paedogogis.
Dalam aspek ini para pendidik mendorang
manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan.Dalam
kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang
dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan
hanya dilatih secara dresser.Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya
dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
b. Aspek Sosiologi dan Kultural
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya
manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar
untuk hidup bermasyarakat.
c. Aspek Tauhid
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang
mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli
disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga
homoriligius (makhluk yang beragama).
KESIMPULAN
Pendidik
adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus
pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau
kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi
atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang
pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang
pendidik.Seperti yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah
menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk
Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan
peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan
menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan
pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang
tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Oleh : Minarni
http://belajardanpermainan.blogspot.com/2012/06/pendidik-dan-peserta-didik-dalam.html
Mohon izin mengkopy. Jazakumulloh
BalasHapusmohon izin mengkopy,...jazakumullah
BalasHapus